Kamis, 01 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5357
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, meluncurkan program bantuan layanan (BAYAN) antar jemput izin bermotor (AJIB). Program tersebut bisa diakses melalui aplikasi whatsapp (WA) di nomor 0857-3556-7877.
Kepala UP PTSP Kecamatan Cilincing, Budi Hartono mengatakan, dengan program ini warga yang ingin mengurus pemohon perizinan dan non perizinan cukup menghubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0857-3556-7877 untuk mendapat panduan dan dukungan pelayanan.
"BAYAN AJIB adalah inovasi kami mempermudah layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cilincing," ujarnya, Kamis (1/8).
Dia menambahkan, setelah menghubungi BAYAN terpadu via WA, petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan rangkaian proses perizinan yang dibutuhkan.
Untuk mendukung program ini, lanjut Budi, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Bank DKI sehingga pemohon bisa langsung membayar biaya retribusi melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) yang disiapkan.
"Layanan ini bisa memangkas proses pengurusan dari 14 hari menjadi empat hari. BAYAN AJIB kita gelar selama hari kerja, Senin sampai Jumat," tandasnya.