Pemkot Jakpus Siapkan 500 Besek Wadah Daging Kurban

Selasa, 30 Juli 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1747

Pemkot Jakpus Siapkan 500 Besek Sebagai Wadah Daging Kurban

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggunakan keranjang anyaman bambu atau besek sebagai wadah daging kurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.

Ada 500 besek yang akan kita bagikan,

"Saya sudah pesan. Ada 500 besek yang akan kita bagikan," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Bayu menjelaskan, penggunaan besek sebagai wadah daging kurban ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ada imbauan Pak Gubernur untuk tidak menggunakan kantong plastik," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, besek dipilih sebagai wadah daging kurban karena lebih praktis. Selain itu, sampah ayaman bambunya bisa diolah kembali menjadi barang kreativitas warga.

"Sampahnya juga mudah dihancurkan. Jadi tidak seperti plastik yang lama sekali diolah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Penutupan Pelatihan Pengelola Masjid dan Pelepasan Petugas Kesehatan Kurban 2019, Anies Sosialisasi

Penutupan Pelatihan Pengelola Masjid dan Pelepasan Petugas Kesehatan Kurban 2019, Anies Sosialisasikan Besek Ramah Lingkungan

Selasa, 30 Juli 2019 2575

Wakil Wali Kota Jakpus Tinjau Pasar Kambing Tanah Abang

Jajaran Pemkot Jakpus Tinjau Tempat Penjualan Hewan Kurban

Senin, 29 Juli 2019 1430

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469466

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309147

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261381

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks