Senin, 22 Juli 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6418
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, inovasi ini hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan berbasis teknologi dan informasi (TI).
Dhany menjelaskan, terdapat enam pelayanan yang bisa diajukan masyarakat melalui aplikasi Si Mas Gesit yakni, pengurusan KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), pindah dalam DKI, pindah datang luar DKI, dan pindah datang dalam DKI.
"Prestasi ini harus kita syukuri dan menjadi pemacu untuk berlomba-lomba melakukan inovasi layanan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya, Senin (22/7).
Dhany menjelaskan, inovasi Si Mas Gesit ini merupakan bentuk kolaborasi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dukcapil Kelurahan dengan masyarakat komunitas lokal untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
"Basis pelayanan Dukcapil sudah menggunakan teknologi informasi secara sistem dan terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya," terangnya.
Menurutnya, saat ini Si Mas Gesit telah diterapkan di Kelurahan Cipedak dan Tanjung Barat. Kemudian, dalam waktu dekat akan direaplikasi di Kelurahan Pondok Pinang dan Rawa Buaya.
"Saat ini masih dalam tahap proses kloning. Pengembangannya akan ada di kelurahan," ungkapnya.
Ia menambahkan, mulai dari Kasatpel Kelurahan, Kasektor Kecamatan, dan jajaran di level Suku Dinas dan Dinas perlu melakukan terobosan dan inovasi tanpa henti.
"Dinas Dukcapil membuka dan memberikan ruang untuk mengekspresikan inovasi yang dimiliki. Mudah-mudahan untuk menghadapi penilaian inovasi periode berikutnya sudah kita siapkan proposal inovasi yang lain," tandasnya.
Untuk diketahui, penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 diserahterimakan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah di di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (18/7) malam.
Selain Si Mas Gesit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih satu penghargaan lain melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan inovasi Telor Dadar 112 yang merupakan akronim dari telepon orang dalam kedaruratan 112.