Rabu, 17 Juli 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1979
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Tim unit reaksi cepat (URC) Satpol PP Jakarta Utara, melakukan penyisiran sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rawan ketertiban umum saat malam hari, Selasa (16/7). Hasilnya sebanyak 13 juru parkir liar diamankan.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, penyisiran mengerahkan 35 personel Satpol PP.
"Mereka (juru parkir liar -red) operasinya sekarang berubah jadi malam karena kalau siang ada petugas yang jaga. Makanya kita sisir malam," ujarnya.
Menurut Budi, selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan mereka di sejumlah persimpangan dan putaran jalan pada malam hari yang meresahkan warga. Bahkan, keberadaan mereka memicu kesemrawutan lalu lintas.
Ditambahkan Budi, petugas secara maraton melakukan penyisiran mulai dari Jl Yos Sudarso, Jl Enggano, Jl RE Martadinata, Jl Lodan dan Jl Pasar Ikan. Hasilnya, sebanyal 12 jukir liar pria dan satu wanita ikut
diamankan."Setelah didata, kita serahkan mereka ke Suku Dinas Sosial dan dikirim ke panti sosial di Cipayung," tandasnya.