Kamis, 18 Desember 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 5736
(Foto: doc)
Lantaran menjorok ke bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) di kolong Flyover Pasar Pagi Asemka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Tambora, Kamis (18/12). Pasca penertiban, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Tongkangan dan Jl Pintu Kecil kembali lancar.
“Lapak PKL hampir memakan setengah jalan membuat arus lalu lintas kendaraan kedua sisi jalan tersebut sangat sulit dilintasi, khususnya kendaraan roda empat hingga jadi penyebab kemacetan yang sangat parah,” ujar Yunus Burhan, Camat Tambora, Kamis (18/12).
Dikatakan Yunus, sebanyak 35 petugas gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri, dan dishub dikerahkan untuk melakukan penertiban. Pasca penertiban, pihaknya akan mengerahkan petugas Satpol PP untuk menjaga kawasan tersebut.
“
Selain itu untuk malam hari, kami juga mengerahkan tiga unit mobil patroli untuk keliling memonitor kawasan tersebut ,” ucap Yunus.Isnaini (42), salah satu pedagang yang lapaknya ditertibkan hanya bisa pasrah. Ia mengaku, seminggu sebelum penertiban sudah ada surat edaran dari pihak kelurahan agar tidak berdagang di bahu jalan.
“Saya sudah tujuh tahun dagang di sini (Jl Pintu Kecil) dan sudah tiga kali ditertibkan. Tapi, mau pindah juga bingung, kemana lagi. Ya jadinya sudah resiko untuk sewaktu-waktu terkena razia,” kata Isnaini.