Kamis, 18 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4076
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 50 bangunan liar yang berlokasi di sepanjang Kali Anyar, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/12), ditertibkan ratusan petugas gabungan. Penertiban ini untuk mengurangi dampak banjir di wilayah ini setiap musim hujan.
Selama penertiban berlangsung warga terlihat pasrah menyaksikan bangunan rumahnya satu per satu dirobohkan. Pasalnya pihak Kecamatan Menteng sudah sering melakukan sosialisasi terkait penertiban ini.
"Sepanjang Kali anyar ini banyak warga yang mendirikan teras dan halaman. Sehingga setiap hujan turun, daerah ini selalu kebanjiran," kata Bondan Diah Ekowati, Camat Menteng.
Diah menuturkan, upaya sosialisasi yang dilakukan pihaknya berjalan alot, karena tidak ada akses jalan ke rumah warga. Akhirnya dia mengizinkan warga membangun jembatan di atas Kali Anyar dengan lebar maksimal satu meter.
Menurut Diah, pasca penertiban, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat akan mulai bekerja dengan melakukan normalisasi kali serta memasang turap beton.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menuturkan, pihaknya mengerahkan 130 petugas untuk melakukan penertiban di Kali Anyar ini. Selain Satpol PP, pihaknya melibatkan kepolisian dan TNI.
"Bangunannya sudah permanen sehingga butuh waktu untuk dibongkar. Kami harus menggunakan peralatan seadanya karena alat berat tidak bisa masuk," jelas Maruli.