Rabu, 10 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2133
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, mensosialisasikan penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) kepada aparat kelurahan, kecamatan dan satuan kerja terkait lain, Rabu (10/7).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat ,Yunus Burhan, sosialiasi ini dilakukan agar satuan dan unti kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemkot Jakbar cepat merespon pengaduan warga yang masuk dalam aplikasi CRM.
"Setiap bulan, pelaporan dan tindak lanjut pengaduan warga melalui aplikasi CRM dievaluasi. Alhamdulilah, Pemkot Jakarta Barat berada di peringkat pertama dengan poin 99,8. Pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti," ujar Yunus Burhan.
Ia menambahkan, sebagian besar pengaduan warga yang dilaporkan melalui aplikasi CRM seputar masalah sampah, saluran air dan sebagainya.
Dalam menyelesaikan pengaduan warga yang dilaporkan melalui CRM, lanjut Yunus, ditangani sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD terkait.
"Misalkan, penanganan saluran air berukuran kecil di pemukiman warga dikerjakan oleh PPSU, sedangkan saluran penghubung dikerjakan Sudin Sumber Daya Air," tandasnya.