Rabu, 17 Desember 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 6348
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
26 sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Jakarta Barat mendeklarasikan diri sebagai sekolah anti korupsi, cinta damai (stop tawuran), dan akuntabel. Diharapkan, dengan deklarasi yang ditandatangani kepala sekolah tersebut dapat terwujud sekolah yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dalam men
jalankan tugasnya, seluruh sekolah di ibu kota harus transparan soal penggunaan anggaran. Selain itu, sekolah juga harus menghindari pungutan, diskiminasi, kepura-puraan, dan sebagainya.“Bangsa ini harus besar dengan keanekaragamannya. Untuk itu kiranya sekolah harus jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan pungutan, diskriminasi, kepura-puraan dan lain sebagainya,” ujar Lasro, usai penandatanganan deklarasi di SMAN 2, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (17/12).
Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Slamet Widodo, menambahkan, penandatanganan deklarasi dilakukan sebanyak 26 sekolah negeri yang ada di Jakarta Barat dengan rincian 17 SMAN dan 9 SMKN.
“Deklarasi ini dilakukan atas inisiatif seluruh pimpinan sekolah tersebut. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Sudin Dikmen Jakarta Barat dalam menwujukan kondisi yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat,” ucap Slamet.
Ke depan, tambah Slamet, diharapkan sekolah juga taat terhadap hukum, etika, dan agamis serta jadi proses pembiasaan menegakkan komitmen cinta bangsa.
“Salah satu perubahan yang juga urgent yang harus dilakukan upaya memutus mata rantai tawuran antar-pelajar dan penetrasi terhadap bahaya laten korupsi. Kiranya dengan adanya deklarasi tersebut proses pelayanan pendidikan yang kondusif, tranparan dan akuntabel di Jakarta Barat akan terwujud,” tandas Slamet.