26 SMAN/SMKN di Jakbar Deklarasi Anti Korupsi

Rabu, 17 Desember 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 6469

26 SMA/SMK Negeri Deklarisi Cinta Damai dan Anti Korupsi

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

26 sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Jakarta Barat mendeklarasikan diri sebagai sekolah anti korupsi, cinta damai (stop tawuran), dan akuntabel. Diharapkan, dengan deklarasi yang ditandatangani kepala sekolah tersebut dapat terwujud sekolah yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat.  

Untuk itu kiranya sekolah harus jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan pungutan, diskriminasi, kepura-puraan dan lain sebagainya

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, seluruh sekolah di ibu kota harus transparan soal penggunaan anggaran. Selain itu, sekolah juga harus menghindari pungutan, diskiminasi, kepura-puraan, dan sebagainya.

“Bangsa ini harus besar dengan keanekaragamannya. Untuk itu kiranya sekolah harus jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melakukan pungutan, diskriminasi, kepura-puraan dan lain sebagainya,” ujar Lasro, usai penandatanganan deklarasi di SMAN 2, Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (17/12).

Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Slamet Widodo, menambahkan, penandatanganan deklarasi dilakukan sebanyak 26 sekolah negeri yang ada di Jakarta Barat dengan rincian 17 SMAN dan 9 SMKN.

“Deklarasi ini dilakukan atas inisiatif seluruh pimpinan sekolah tersebut. Selain itu, sebagai bentuk komitmen Sudin Dikmen Jakarta Barat dalam menwujukan kondisi yang kondusif bagi pelayanan pendidikan yang prima dan pro rakyat,” ucap Slamet.

Ke depan, tambah Slamet, diharapkan sekolah juga taat terhadap hukum, etika, dan agamis serta jadi proses pembiasaan menegakkan komitmen cinta bangsa.

“Salah satu perubahan yang juga urgent yang harus dilakukan upaya memutus mata rantai tawuran antar-pelajar dan penetrasi terhadap bahaya laten korupsi. Kiranya dengan adanya deklarasi tersebut proses pelayanan pendidikan yang kondusif, tranparan dan akuntabel di Jakarta Barat akan terwujud,” tandas Slamet.

BERITA TERKAIT
Tak Deklarasikan Sekolah Anti Korupsi, Kepsek Terancam Dicopot

Tak Deklarasikan Anti Korupsi, Kepsek Bakal Dievaluasi

Jumat, 12 Desember 2014 6603

Pemprov DKI Jadi Role Model Pembenahan Birokrasi

5 Kecamatan Jadi Proyek Percontohan Anti Korupsi

Sabtu, 08 November 2014 7139

Warga Siap Kawal Zona Anti Korupsi di Jakarta

Warga Siap Kawal Zona Anti Korupsi di Jakarta

Kamis, 27 November 2014 4656

30 SDN di Jaktim Deklarasikan Anti Korupsi

55 Sekolah di DKI Deklarasikan Antikorupsi

Rabu, 10 Desember 2014 6248

Ahok: Penggunaan Dana Bencana Harus Transparan

Ahok: Penggunaan Dana Bencana Harus Transparan

Senin, 15 Desember 2014 5376

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469009

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307720

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284334

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196582

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks