Sabtu, 06 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1651
(Foto: Suparni)
Sebanyak 97 warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara telah menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara.
Pemberian sertifikat tanah gratis tersebut merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada da 2018 lalu.
"Dari 104 warga yang menyerahkan berkas setelah diverifikasi BPN baru 97 yang memenuhi persyaratan lengkap," ujar Adi Apandi, Lurah Pulau Harapan, Sabtu (6/7).
Sementara itu, Ketua Tim Lima PTSL 2019 BPN Jakarta Utara, Dwi Krisna Aris menambahkan, selain Kelurahan Pulau Harapan, pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 647 sertifikat tanah gratis kepada warga Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara pada pekan lalu.
"Semuanya gratis," tandasnya.