Jumat, 05 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3175
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sampah di Dermaga Utama Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, OTT sampah merupakan bentuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"
Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan pembuang sampah sembarangan dan kita berharap kesadaran ini terus dijaga oleh warga maupun wisatawan," ujarnya, Jumat (5/7).Ditambahkannya, sosialisasi OTT sampah masif dilakukan pihak kelurahan setempat bersama Satpol PP dan Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melalui spanduk imbauan yang dipasang di berbagai sudut yang mudah dibaca warga maupun wisatawan.
"OTT kali ini, kita kerahkan 15 petugas gabungan dari unsur Dinas LH, Sudin LH, Satpol PP dibantu TNI dan Polri," tandasnya.