Selasa, 02 Juli 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2560
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak para pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan layanan uji emisi. Terlebih, saat ini lokasi bengkel-bengkel yang menyediakan uji emisi bisa diketahui dengan mudah melalui aplikasi e-uji emisi.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, uji emisi dapat
dilakukan dengan mendatangi bengkel-bengkel yang telah disediakan di wilayah kota DKI. Selain itu, pemilik kendaraan bisa memanfatkan aplikasi e-uji emisi yang bisa diunduh di playstore."Tinggal buka aplikasinya di smartphone, kita bisa tahu lokasi-lokasi untuk uji emisi. Nanti ada sejarah catatan kendaraan kita juga di aplikasi itu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/7).
Yusmada Faizal menyampaikan, kegiatan uji emisi merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Ibukota. Selain uji emisi, pemilik kendaraan juga didorong untuk beralih ke angkutan massal.
"Kita akan terus gencarkan gerakan uji emisi ini karena bisa mengurangi polusi udara," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan, salah satu faktor penyebab terjadinya polusi udara di Ibukota berasal dari kualitas bahan bakar.
"Faktor-faktornya dari kualitas bahan bakar. Sedangkan kualitas bahan bakar kita masih ada kadar belerang yang tinggi," tandasnya.