Senin, 01 Juli 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 6388
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan membuka layanan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga terkait pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Layanan dibuka di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Jalan Radio V, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 08.00-16.00, sejak tanggal 2 Mei lalu
.Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, layanan ini untuk memberikan kemudahan berupa referensi bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang namanya tidak terdaftar melalui sistem PPBD online.
"Saat pendaftaran itu ada warga yang namanya tidak terdata, misalnya warga yang sebelumnya pernah pindah ke wilayah lain dan kembali ke Jakarta, serta warga yang berganti KK yang diterbitkan setelah bulan Januari 2019," ujarnya, Senin (1/7).
Ia mengungakapkan, referensi yang diberikan dari pihak Sudin Dukcapil Jakarta Selatan berupa surat keterangan yang dapat dijadikan acuan pihak operator dari Dinas Pendidikan untuk melakukan penginputan data.
"Untuk kewenangan penginputan dalam sitem PPBD ada di Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Haris menerangkan, sejak layanan dibuka dibuka, pihaknya sudah menerbitkan referensi kepada 938 calon peserta didik baru di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami juga membuka posko layanan ini di SMK 70 Jakarta Selatan yang masih berlangsung hingga sekarang. Proses pengajuan dipastikan tidak memakan waktu terlalu lama," tandasnya.