Rabu, 17 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5385
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 15 pedagang bunga yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (17/12), ditertibkan petugas Satpol PP. Di lokasi tersebut akan dipasangi embung atau kantong air untuk meminimalisir genangan yang kerap terjadi saat hujan turun.
Sebelum dilakukan penertiban, pihak Kecamatan Cempaka Putih mengaku sudah berkali-kali melakukan sosialisasi agar belasan pedagang bunga itu segera pindah. Namun peringatan itu tidak digubris para pedagang.
Pantauan beritajakarta.com, keberadaan belasan pedagang bunga di jalan tersebut menyerobot hampir seluruh trotoar dan taman jalur hijau. Masing-masing pedagang diperkirakan membangun kiosnya seluas 10x15 meter persegi.
Sejak pagi hari tampak puluhan petugas Satpol PP mulai membongkar belasan bangunan liar itu. Namun sebagian pemilik memilih membongkar sendiri bangunannya.
"Di lokasi ini akan kami bangun embung. Sebelumnya sudah dibangun empat embung, sehingga Komplek Patra tidak kebanjiran lagi. Nantinya embung ini akan dibangun hingga Waduk Ria Rio," kata Lilik Yuli Handayani, Camat Cempaka Putih.
Lilik menuturkan, pasca penertiban, Dinas Pekerjaan Umum DKI akan langsung membuat embung agar saat musim hujan, kawasan itu tidak lagi menjadi langganan banjir.
Selain itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI juga akan langsung merapikan taman jalur hijau yang rusak akibat keberadaan belasan pedagang bunga itu.
"Kami berharap pihak Kecamatan Pulogadung segera melakukan langkah serupa dengan menertibkan bangunan yang ada di seberang Komplek Patra. Agar saat hujan, air tidak menumpuk di kawasan ini," tandas Lilik.