Kamis, 27 Juni 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1514
(Foto: Suparni)
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pendataan penduduk non permanen di pulau permukiman dan pulau resort pada Rabu (26/6) kemarin.
Kepala Suku Dinas Dukcapil (Kasudin Dukcapil) Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, selain untuk pendataan, kegiatan Bina Kependudukan (Binduk) tersebut juga bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.
"Kita sudah cetak 241 , 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk penduduk non permanen yang sudah terdata dan langsung kita distribusikan ke wilayah," ujarnya, Kamis (27/6).
Menurutnya, 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) tersebut meliputi; Pulau Untung Jawa sebanyak 7 SKDS, Pulau Kelapa sebanyak 68 SKDS.
Untuk pulau resort meliputi; Pulau Sepa 34 SKDS, Pulau Putri 33 SKDS, Pulau Ayer 69 SKDS dan Pulau Bidadari 30 SKDS.
Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya berupa perekaman KTP, permohonan KIA.
"Selanjutnya, permohonan akta kelahiran dan cetak Kartu Keluarga akan didistribusikan oleh petugas kelurahan," tandasnya.