Rabu, 26 Juni 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1593
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan plakat merah kepada kecamatan dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi serta plakat hijau bagi kecamatan dengan kasus DBD terendah.
Plakat merah diberikan kepada Kecamatan Cempaka Putih karena memiliki angka DBD hingga15 kasus. Sementara plakat hijau diserahkan bagi Kecamatan Tanah Abang dengan angka DBD enam kasus.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rosvita Nur Aini mengatakan, bagi kelurahan dengan kasus DBD tertinggi diberikan spanduk merah. Di antaranya Kelurahan Petojo Selatan dengan tiga kasus DBD, Kelurahan Mangga Dua Selatan dan Kelurahan Menteng masing-masing empat kasus.
Kemudian Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Cempaka Putih Timur masing-masing enam kasus. Berikutnya Kelurahan Galur dan Kelurahan Bendungan Hilir masing-masing dua kasus.
"Terakhir Kelurahan Senen dengan satu kasus DBD," ujarnya, Rabu (26/6).
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menambahkan, kasus DBD merupakan kejadian yang sering terulang pada musim pancaroba dan harus diantisipasi.
"Kita setiap bulan selalu evaluasi.
Warga harus mempunyai inisiatif sendiri. Jangan selalu menunggu jumantik," tandasnya.