55 Burung Kutilang Dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil

Kamis, 20 Juni 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2408

 55 Burung Kutilang Dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil

(Foto: Suparni)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melepasliarkan 55 burung Kutilang di kawasan konservasi Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Sebanyak 55 burung kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung

"Sebanyak 55 burung Kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Kamis (20/6).

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai langkah awal pelaksanaan penyusunan master plan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut yang dilaksanakan melalui swakelola.

"Harapannya, akan lebih banyak lagi jenis burung yang bisa kita lepasliarkan disini termasuk penanaman berbagai jenis tanaman lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Elang Bondol Dilepasliarkan di Pulau Kotok

Dua Elang Bondol Dilepasliarkan di Pulau Kotok

Selasa, 10 Januari 2017 5853

 Dua Penyu Sisik Biang dan Puluhan Tukik Dilepaskan di Pantai Pulau Pramuka

Puluhan Tukik Dilepasliarkan di Pulau Pramuka

Kamis, 06 Agustus 2015 3498

150 Tukik Dilepasliarkan di Perairan Pulau Sebira

150 Tukik Dilepasliarkan di Perairan Pulau Sebira

Selasa, 21 Mei 2019 2204

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469459

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309132

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196938

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194723

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks