Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

Kamis, 13 Juni 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1926

Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative untuk mengajak pemilik atau pengelola gedung perkantoran, mal, hingga restoran menjadi pionir dalam upaya pengurangan sampah.

menjadi pionir praktik minim sampah,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program tersebut dilaksanakan mulai Juni hingga November 2019 dan bersifat terbuka bagi dunia usaha.

Pendataan peserta yang berminat dan komitmen mengikuti pendampingan dilakukan secara online di bit.ly/lesswastebuilding_ind atau bit.ly/lesswastebuilding_Eng untuk versi bahasa Inggris.

"Kami mengajak pemilik maupun pengelola gedung, perkantoran, hotel, mal, serta kawasan komersial lainnya di Jakarta untuk menjadi pionir praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya," ujar Andono, saat acara peluncuran Jakarta Less Waste Initiative di JSC Hive, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6)

Andono menjelaskan, selama program berlangsung, partisipan restoran dan pengelola gedung atau perkantoran akan mendapatkan pelatihan persampahan, konsultasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Peserta pelatihan akan mendapatkan layanan pendampingan secara gratis dari pakar pengelolaan sampah termasuk kunjungan ke TPST Bantar Gebang," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dilakukan setiap bulan untuk melihat progress perubahan jumlah sampah dan inisiasi yang sudah dilakukan. Monitoring dilakukan dengan cara mengisi link bit.ly/LaporSampahItuMudah_DKI.

Lima peserta dengan inisiatif terbaik akan mendapatkan penghargaan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang rencananya diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Aspek penilaian meliputi kebijakan, manajerial, partisipasi multipihak, teknis operasional, dan aspek pembiayaan," ungkapnya.

Andono menambahkan, berdasarkan data kajian Dinas LH DKI Jakarta, pada tahun 2011 sumber sampah DKI Jakarta sebanyak 60,5 persen berasal dari kawasan permukiman, 28,7 persen area komersial, serta 10,8 persen dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Sesuai Perda 3 Tahun 2013 pasal 12, penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan, kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, dan kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial wajib melakukan pengelolaan sampah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

Jumat, 10 Mei 2019 2536

 Banjir Kiriman Hasilkan 170 Ton Sampah

Dinas LH Lakukan Penanganan Cepat Sampah di Aliran Ciliwung

Sabtu, 27 April 2019 1821

       Komisi D Dukung Program Pembuangan Sampah Elektronik

Komisi D Dukung Program Pembuangan Sampah Elektronik

Jumat, 26 April 2019 1586

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks