Rabu, 12 Juni 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1744
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE)
Kepulauan Seribu memberikan pendampingan pendaftaran fasilitas sertifikasi merek kepada 20 pelaku usaha yang ada di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara di aula kantor kelurahan setempat.Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Zakaria Lumbun usai membuka kegiatan mengatakan, pihaknya meminta agar pelaku usaha memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Melalui sertifikasi, hasil olahan warga dapat diakui dan dijamin kualitasnya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga," ujarnya, Rabu (12/6).
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala menambahkan, ke-20 warga ini merupakan warga Kelurahan Pulau Kelapa yang akan disertifikasi produk olahannya berupa makanan olahan seperti, manisan cermai, kerupuk ikan, ikan dendeng, cumi dan lain-lain.
"Semoga ini bisa membantu warga dalam meningkatkan kualitas produksinya," tandasnya.