Rabu, 22 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3494
(Foto: Folmer)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, meluncurkan layanan platinum, di salah satu rumah warga Kompleks Kalideres Permai, Rabu (22/5).
Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Denny Wahyu yang hadir dalam acara ini mengatakan, layanan inovasi yang digencarkan jajaran UP PTSP Kecamatan Kalideres ini diluncurkan untuk membantu warga mengurus IMB secara online di mana pun berada.
"Petugas PTSP akan menjemput berkas permohonan IMB dan membantu penyelesaian gambar arsitektur rumah yang akan dibangun pemohon, termasuk dilengkapi mesin EDC untuk pembayaran retrebusi sesuai aturan," ujar Denny.
Ia berharap, inovasi layanan platinum yang diluncurkan oleh UP PTSP Kecamatan Kalideres ini bisa diterapkan di seluruh kecamatan se-Jakarta di masa mendatang.
"Melalui layanan platinum ini, warga yang mengajukan IMB rumah tinggal mendapat pelayanan optimal," katanya.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kalideres, Azis Kurniawan menjelaskan, sebelum diluncurkan secara resmi, layanan platinum ini telah diuji coba kepada sejumlah pemohon di Kalideres. Selama uji coba, waktu penyelesaian hingga terbit IMB online kurang dari satu jam setelah seluruh persyaratan yang diajukan dinyatakan lengkap.
"Kami akan mensosialisasikan layanan ini kepada warga bekerja sama dengan aparatur kecamatan dan kelurahan sehingga warga tidak lagi perlu menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus IMB," tuturnya.
Adianto, warga Kompleks Kalideres Permai menambahkan, layanan platinum sangat membantu dirinya untuk mengurus IMB rumah tinggal.
"Saya akan mensosialisasikan kepada warga lain di sekitar kompleks ini menggunakan layanan platinum karena petugas PTSP siap memberikan pelayanan optimal dan memuaskan," tandasnya.