Selasa, 21 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1533
(Foto: Folmer)
Aparat gabungan Kecamatan Tambora menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Senin (25) malam.
Dari hasil operasi ini, ratusan botol minuman keras (miras) dan belasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil diamankan.
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, operasi Pekat melibatkan unsur tiga pilar, Satpol PP, Polri dan TNI menyisir sepuluh titik yang disinyalir adanya pedagang yang menjual miras selama bulan Ramadan.
Kesepuluh titik yang disisir meliputi Jalan Bandengan Selatan, dan Utara, Gedong Panjang, KH Mansyur, Krendang Selatan dan Raya, Tubagus Angke, Latumenten dan Jalan Hanura.
"Operasi Pekat digelar dalam rangka memberikan kenyamanan kepada warga yang sedang menunaikan ibadah puasa," ujar Ivand, Selasa (21/5).
Ia mengungkapkan, sebanyak 50 personel dikerahkan menyisiri 10 lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 249 botol miras.
"Operasi Pekat rutin digelar bersama aparatur gabungan. Tahun ini, miras yang disita menurun berkat rutinnya aparat gabungan menggelar operasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain menyita ratusan botol miras, pihaknya mengamankan sebanyak 12 PMKS di sejumlah titik yakni Jalan Latumenten, Tubagus Anhke dan Perak Baru.
"Ke 12 PMKS yang diamankan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina," tambahnya.