Selasa, 21 Mei 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1630
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Cilincing berhasil mengamankan 209 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sejumlah pedagang di wilayahnya.
Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal menjelaskan, sejak malam hingga dini hari tadi
sebanyak 123 personel gabungan Satpol PP, dibantu petugas TNI/Polri serta unsur kelurahan menyisir sejumlah toko yang disinyalir menjual minuman keras di Jl Duren RW 07, Jl Camar RW 12, dan Jl Sungai Brantas RW 01."Malam hingga dini hari tadi kita gelar Operasi Pekat Ramadan 1440 H. Hasilnya kita dapati ada 209 botol miras tak berizin," ujar Iqbal, Selasa (21/5).
Menurutnya, Operasi Pekat Ramadan bertujuan menjaga kondusifitas dan menghormati bulan Ramadan 1440 H. Tidak hanya menyasar peredaran miras ilegal, kegiatan juga mengantisipasi kerawanan sosial seperti tawuran dan aktivitas lain yang menggangu kesucian bulan Ramadan.
"Untuk penjual atau pemilik toko yang kedapatan jual miras kita panggil ke kelurahan, didata dan dilakukan pembinaan," tandasnya.