Jumat, 17 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1987
(Foto: doc)
Sebanyak 20 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, telah menjalani pengecekan laik jalan atau ramp check yang dilakukan petugas dari Dinas Perhubungan, BPTJ Kementerian Perhubungan RI b
dan UP Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Kali Angke.Kasatpel Terminal bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, dari hasil pengecekan 11 bus dinyatakan laik jalan dan sembilan bus dinilai tidak laik jalan.
Ia mengungkapkan, sembilan bus AKAP tidak laik jalan disebabkan tidak memiliki kelengkapan teknis penunjang di antaranya martil pemecah kaca, dongkrak, segitiga pengaman dan kotak obat.
"Kami tidak memasang stiker laik jalan sebelum pihak PO bus memenuhi kelengkapan kelaikan," ujar Revi, Jumat (17/5).
Ia mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan bus AKAP yang beroperasi dalam kondisi tidak laik jalan kategori teknis utama seperti sistem pengereman, lampu mati, ban botak, serta kemudi yang tidak berfungsi optimal.
"Sanksi tegas sesuai aturan bus yang tidak laik jalan kategori teknis utama dikenakan sanksi setop operasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan laik jalan bus di Terminal Kalideres akan terus digelar saat arus mudik Lebaran 2019.
"Pemeriksaan dilakukan agar penumpang aman dan nyaman sehingga tiba selamat di kampung halaman untuk merayakan hari Lebaran," tandasnya.