Selasa, 14 Mei 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2011
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Pusat tahun ini menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2.131.344.000.000.
Rinciannya perolehan dari PKB Rp
1.273.244.000.000 dan BBNKB Rp 858.100.000.000
"Dari 2 Januari hingga 13 Mei, penerimaan PKB sudah mencapai Rp 563. 393.047.850. Sementara dari BBNKB Rp 276.688.848.300," ujar Manarsar Simbolon, Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Manarsar mengatakan, pada tahun lalu, realisasi penerimaan PKB di wilayahnya Rp 1.266.129.807.950 atau melebihi dari target sebesar Rp 1.171.000.000.000. Begitu pula dengan realisasi penerimaan pajak BBNKB Rp 826.176.071.800 atau melebihi target yang ditetapkan Rp 768.295.000.000.
"Kami optimistis tahun ini realisasi penerimaan pajak PKB dan BBNKB tercapai 100 persen," katanya.
Menurut Manarsar, untuk mencapai target pajak tersebut, pihaknya pun menerapkan sejumlah strategi. Di antaranya menggelar razia PKB di jalan hingga mengirimkan surat tagihan pajak kepada para Wajib Pajak (WP).
"Kami juga melakukan razia door to door. Semua wajib pajak yang belum membayar, kami kirimkan surat peringatan," tandasnya.