Minggu, 12 Mei 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1968
(Foto: Nurito)
Sejak Januari hingga Awal Mei 2019, perolehan pajak Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur mencapai 34,56 persen atau sebesar Rp 998,391 miliar.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, tahun 2019 pihaknya menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2,889 triliun. Rinciannya, pajak PKB sebanyak Rp 1,776 triliun dan pajak BBNKB Rp 1,113 triliun.
"Kami optimistis, target perolehan pajak tahun 2019 ini akan tercapai," ujarnya, Minggu (12/5).
Dikatakan Iwan, untuk mencapai target pajak tersebut, pihaknya menerapkan target harian, mingguan dan bulanan. Ia mengatakan sejauh ini target- target tersebut dapat selalu tercapai.
Menurutnya, untuk mengejar target yang ada, pihaknya melakukan berbagai strategi seperti menggelar razia kendaraan di jalan, razia door to door ke permukiman elit, apartemen, perkantoran, pool kendaraan dan titik lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mengirimkan surat tagihan pajak untuk para wajib pajak.
"Kami
juga mengantar surat tagihan pajak pada wajib pajak secara langsung," tandasnya.