Jumat, 10 Mei 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2098
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali akan membuka layanan pembayaran pajak di event Jakarta Fair tahun 2019 yang digelar mulai 22 Mei-30 Juni mendatang.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, selama acara Jakarta Fair berlangsung, pihaknya akan mengerahkan ratusan petugas untuk melayani Wajib Pajak (WP).
"Kita nanti membuka stan di dalam Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak. Misalnya pembayaran PKB, PBB dan pajak lainnya," ujarnya di
Gedung Dinas Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Faisal menjelaskan, pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan STNK asli untuk melakukan pembayaran pajak. Pihaknya dengan sigap akan langsung memproses pembayaran pajak tersebut.
Ia berharap dengan adanya stan
BPRD DKI Jakarta di Jakarta Fair 2019, pendapatan pajak daerah Pemprov bisa lebih optimal."Kita siapkan petugas kita untuk melayani, baik di dalam gedung atau luar gedung," tandasnya.