Jumat, 10 Mei 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 9142
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan bagi kader PKK melalui Kartu Dasawisma. Pemilik Kartu Dasawisma akan memperoleh bantuan operasional senilai Rp 250 ribu per bulan dan bisa dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI.
Penyerahan Kartu Dasawisma dilakukan langsung secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada enam orang perwakilan di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Anies dalam penyerahan Kartu Dasawisma tersebut, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Fery Farhati; serta Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tuty Kusumawati.
Anies mengatakan, banyak kader PKK yang selama ini betul-betul bekerja bagi masyarakat di sekitar lingkungan tinggalnya menggunakan uang sendiri untuk berbagai keperluan operasional seperti, menyiapkan dokumen, rapat, hingga membeli pulsa.
"Sekarang pemerintah yang menyiapkan uangnya. Harapannya, kita bisa menunaikan kewajiban negara lebih baik untuk mereka-mereka yang bekerja demi kebaikan masyarakat Jakarta," ujarnya, Jumat (10/5).
Pada kesempatan yang sama, Anies juga memberikan arahan terkait aplikasi Dasawisma yang menjadi sarana pendataan keluarga terpadu satu pintu.
"Data yang sudah diinput oleh kader PKK melalui aplikasi Dasaw
isma menjadi rujukan dan akan diintegrasikan pada seluruh program Pemprov DKI," terangnya.Anies berharap, melalui pendataan yang dilakukan oleh kader PKK tersebut permasalahan-permasalahan sosial dan kebutuhan dasar warga Jakarta bisa tertangani dengan baik.
"Kita akan memiliki informasi yang sangat lengkap mulai tentang data kesehatan sampai kondisi rumah, dan kondisi lingkungan. Mereka yang berhak menerima bantuan seperti, KJP Plus dan Kartu Lansia Jakarta harus dipastikan terdata," tandasnya.