Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 5866
(Foto: doc)
Penerapan uji coba larangan melintas bagi kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Jl Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 nanti, terus dimatangkan Pemprov DKI. Salah satunya dengan menyiapkan 30 bus sekolah yang bakal beroperasi bersamaan dengan 10 armada bus tingkat pariwisata gratis.
"Untuk sementara, nanti ada 30 bus sekolah yang dialihfungsikan di jalur larangan kendaraan. Jadi, totalnya ada 40 bus yang mondar-mondar di jalur itu. 30 bus sekolah, 5 bus tingkat pariwisata dan 5 bus yang baru disumbangkan kemarin," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih di Balaikota, Kamis (11/12).
Kosasih menambahkan, 10 armada bus tingkat yang disedikan gratis di jalur pelarangan kendaraan sepeda motor, akan berhenti di halte-halte reguler. Namun, pengoperasian 30 bus sekolah itu hanya bersifat sementara. Pada awal tahun depan, bus-bus sekolah tersebut akan dikembalikan lagi ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Nanti awal tahun pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah itu dikembalikan lagi," tuturnya.
Menurut Kosasih, pada tahun depan, pihaknya juga akan membeli sebanyak 20 unit bus Transjakarta merk Scania. Armada busway tersebut nantinya dioperasikan bersama 148 bus milik operator yang masih ada sisa kontrak kerja sama pada 2013 lalu.