Rabu, 08 Mei 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 1875
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengapresiasi program kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Goes To Mall di Mall Pluit Village. Kegiatan yang digelar oleh kantor PTSP Kecamatan Penjaringan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (9/5).
Warga RW 06 Kelurahan Pluit, Tomy (35) mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memudahkan pengurusan izin. "Memudahkan warga. Kami sambil jalan-jalan bisa dapat pengetahuan tata cara permohonan perizinan," katanya, Rabu (8/5).
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengungkapkan, layanan digelar dengan menggandeng Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) sejak Selasa (7/5). Berada di lantai satu dan buka mulai pukul 09.00-14.00.
Layanan yang dibuka terdiri dari pelayanan online dan non online. Pelayanan online mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin klinik, domisili usaha, Surat Izin Praktek (SIP) dokter perorangan atau fasilitas kesehatan (faskes), dan Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIP TTK) atau Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
Sedangkan pelayanan non online melip
uti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Keterangan Rencana Kota (KRK), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), Sertifikat Laik Sehat (SLS), Izin Toko Dagang, dan Surat Pengantar Model 1 (PM1)."Selasa kemarin antara lain satu surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Selain itu ada belasan warga konsultasi perizinan, syarat KRK dan IMB, TDUP Pariwisata, dan SLS," tandasnya.