Senin, 06 Mei 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2132
(Foto: Nurito)
Sebanyak tujuh kendaraan yang kedapatan parkir liar di Jl Bunga Rampai, Malaka Jaya, Duren Sawit, ditindak.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, ketujuh kendaraan tersebut ditertibkan lantaran parkir sembarangan di bahu jalan depan Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur.
"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga melalui aplikasi CRM," ujarnya, Senin (6/5).
Dijelaskan Slamet, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kepolisian Satwil Lantas Jakarta Timur, dan TNI.
Ketujuh kendaraan yang ditindak terdiri dari enam angkot dan satu metromini. Ketujuh kendaraan itu diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
"Ini untuk memberikan efek jera dan agar mematuhi peraturan yang berlaku
," tandasnya.