Selasa, 30 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1830
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/4).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur Anies Baswedan ini merupakan hasil pembahasan dari rapat Bamus, komisi- komisi, badan anggaran (banggar) dan rapat pimpinan gabungan.
"Rekomendasi yang kami serahkan meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan," ujarnya.
Triwisaksana berharap, hasil rekomendasi dewan ini dapat digunakan pihak eksekutif sebagai
bahan untuk menyusun perencanaan anggaran tahun berikutnya."Semoga rekomendasi ini dapat digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya," tandasnya.