Senin, 29 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1377
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, mendukung rencana Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang akan membentuk majelis penyelesaian persoalan aset.
Respons positif ini diutarakan Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma, usai mendengar paparan BPAD saat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang manajemen aset.
"Poin penting yang kami dapat dari penjelasan BPAD bahwa Pemprov DKI sudah mempersiapkan sistem untuk melaksanakan manajemen aset. Salah satunya dengan adanya majelis penyelesaian persoalan aset. Kami apresiasi langkah ini," ujarnya, Senin (29/4).
Menurut Merry, dengan adanya majelis itu diharapkan nantinya sengketa soal aset milik Pemprov DKI dapat diselesaikan secara profesional.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Pujiono membeberkan, selain soal pembentukan majelis penyelesaian aset pihaknya juga sudah mempersiapkan pasal-pasal yang menyangkut penyelesaian perkara soal aset.
"Dengan pasal-pasal itu, Biro H
ukum dapat berjuang dengan keras untuk memenangkan setiap perkara hingga aset Pemprov DKI dapat terjaga dengan baik," tandasnya.