Senin, 29 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2555
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memfasilitasi angkutan mudik gratis meliputi keberangkatan dan kembali ke Jakarta dengan kuota 16.578 orang dan 7.020 sepeda motor
Bagi masyarakat yang berminat bisa melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran dibuka tanggal 28 April 2019 mulai pukul 00.00.
Pendaftar yang sudah melakukan registrasi online selanjutnya akan mendapatkan kode booking yang harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik selambat-lambatnya lima hari kerja. Saat verifikasi pendaftar wajib membawa membawa KTP atau KK dan STNK bagi yang membawa sepeda motor.
Adapun lokasi verifikasi yang ditentukan yakni, di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, 10 daerah tujuan angkutan mudik gratis meliputi, Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.
"Peserta mudik gratis adalah setiap warga yang memiliki KTP atau KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta," ujarnya, Senin (29/4).
Sigit menjelaskan, peserta mudik gratis akan diberangkatkan pada 30 Mei mendatang secara serentak dari kawasan Monas. Sedangkan, untuk perjalanan kembali ke Jakarta difasilitasi melalui terminal-terminal di 10 kota tersebut pada 8 Juni 2019 pukul 07.00.
"Untuk tujuan dari daerah yakni, Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Pulo Gadung," terangnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI sengaja memfasilitasi pemudik untuk menggunakan angkutan Lebaran agar bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas karena penggunaan sepeda motor.
"Kita fasilitasi secara keseluruhan, baik orangnya maupun sepeda motornya. Kami menyiapkan truk-truk untuk mengangkut sepeda motor para pemudik," tandasnya.