Kebakaran Sebuah Warung Makan di Pisangan Timur Berhasil Dipadamkan

Kamis, 18 April 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2718

Kebakaran Warteg di Pisangan Timur Berhasil Dipadamkan Petugas

(Foto: Nurito)

Kebakaran sebuah warung makan di Jalan Gading Raya RT 001/07 No. 18 B Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, berhasil dipadamkan petugas.

Untuk memadamkan api, kami mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga terjadi akibat kompor gas yang digunakan memasak lupa dimatikan pemiliknya.

"Untuk memadamkan api, kami mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran," tuturnya, Kamis (18/4).

Dijelaskan Gatot, api berhasil dipadamkan kurang lebih 45 menit kemudian. Kebakaran ini tidak menimbulkan korban.

"Kerugian dari kebakaran Warteg seluas 15 meter ini kurang lebih Rp 50 juta," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Kebakaran Warung Makan di Cilangkap Berhasil Dipadamkan Petugas

Kebakaran Warung Makan di Cilangkap Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 13 April 2019 3227

 Warga Penggilingan Diedukasi Penanggulangan Kebakaran

Warga Penggilingan Diedukasi Penanggulangan Kebakaran

Sabtu, 13 April 2019 1524

Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di Delapan Lokasi

Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di Delapan Lokasi

Senin, 08 April 2019 3121

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469458

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309131

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196937

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks