Senin, 01 April 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2671
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan pemeliharaan jalur hijau di 63 lokasi yang tersebar di lima wilayah kota di tahun 2019.
Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djauhar Arifin mengatakan, pemeliharaan tersebut akan dibagi menjadi dua kategori yakni, jalur hijau jalan dan jalur hijau penyempurnaan.
"Jalur hijau jalan ada 33 lokasi dan jalur hijau penyempurnaan di 30 lokasi," ujarnya, Senin (1/4).
Djauhar merinci, untuk pemeliharaan jalur hijau jalan akan dilakukan di 24 lokasi di Jakarta Pusat, delapan di Jakarta Selatan, dan satu lokasi di Jakarta Barat.
"Kalau pemeliharaan jalur hijau penyempurnaan ada lima lokasi di Jakarta Pusat, tiga lokasi di Jakarta Barat, 13 lokasi di Jakarta Selatan, delapan lokasi di Jakarta Timur, dan satu lokasi di Jakarta Utara," terangnya.
Men
urutnya, pemeliharaan jalur hijau penyempurnaan mencakup kolong maupun atas flyover, tepian air, underpass, dan sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO)."Luasan jalur hijau itu bervariasi, berkisar 200 sampai 200 ribu meter persegi," tandasnya.