Minggu, 07 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4055
(Foto: doc)
Akibat terkendala proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta, pembangunan taman layak anak di RW 10 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya dibatalkan.
Anggaran pembangunan taman layak anak sebesar Rp 1,6 miliar yang sudah dimasukkan dalam program di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara kemudian dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Meski begitu, anggaran untuk pembuatan taman layak anak tersebut akan kembali diajukan pada anggaran tahun 2015.
"Proses lelang baru dilaksanakan bulan November kemarin, namun hingga awal Desember tidak ada perusahaan yang mendaftar. Mungkin perusahaan-perusahaan itu tidak sanggup untuk membangun taman layak anak dalam waktu kurang dari satu bulan," kata Muhammad Fajar Sauri, Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, Minggu (7/12).
Karena tidak perusahaan yang berminat mengikuti lelang, kata Fajar, pihaknya kemudian memutuskan untuk membatalkan pembangunan taman layak anak seluas 1.000 meter persegi itu. "Tapi tahun depan, program pembangunan taman layak anak ini akan kami
ajukan kembali," ujarnya.Di sisi lain, Fajar menjelaskan, tahun ini pihaknya telah membangun tiga taman di Jakarta Utara. Selain menggunakan APBD, pembangunan taman-taman itu juga melibatkan pihak swasta.
Fajar merinci ketiga taman yang dibangun itu antara lain, Taman Gorontalo dan Taman Sungai Bambu di Kecamatan Tanjung Priok serta Taman Pelepah di Kecamatan Kelapa Gading.