Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3192
(Foto: Nurito)
Lantaran berjualan di lokasi-lokasi terlarang, sedikitnya 40 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/12), ditertibkan petugas Satpol PP.
Puluhan gerobak dan lapak milik PKL yang menggelar dagangannya di kolong flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Grogol diangkut paksa petugas ke atas truk. Kemudian barang-barang itu dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
Penertiban dilakukan karena keberadaan puluhan PKL itu dinilai telah mengganggu aktivitas pejalan kaki serta merusak estetika kota. Umumnya para PKL itu berjualan makanan, minuman, alat rumah tangga dan asesoris wanita.
"Setelah ditertibkan, kolong flyover dan JPO Grogol akan kami awasi agar PKL tidak lagi berjualan di dua lokasi itu," kata Salmon Nadapdap, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Grogol Petamburan.
Salmon mengatakan, selain menertibkan dua kawasan itu, pihaknya juga akan gencar menertibkan kawasan lain yang rawan PKL. Hal ini untuk mewujudkan Kecamatan Grogol Petamburan yang tertata serta nyaman.