Jumat, 01 Maret 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 4392
(Foto: Nurito)
Satpol PP Kecamatan Duren Sawit menebar sebanyak 300 ekor ikan guppy dan cupang di saluran air mikro permukiman warga RW 03 Kelurahan Duren Sawit, Jumat (1/3).
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penebaran ikan guppy dan cupang dilakukan sebagai upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD).
"Tujuannya agar saluran air tidak ada jentik nyamuk lagi sebab sudah dimakan sama ikan guppy dan cupang," ujarnya, Jumat (1/3).
Ia menambahkan, seluruh ikan guppy dan cupang ini berasal dari kolam ikan milik Satpol PP Kecamatan Duren Sawit.
Selain itu pihaknya juga turut memberikan bubuk abate untuk ditebar di kolam yang terdapat jentik nyamuk.
Penebaran ikan guppy dan cupang serta bubuk
abate ini melibatkan tujuh petugas Satpol PP.
"Harapannya tidak ada warga yang terkena penyakit DBD," tandasnya.