Jumat, 01 Maret 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2105
(Foto: doc)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak layanan jemput bola, salah satunya melalui pelayanan yang diselenggarakan di ruang publik.
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 300 pelayanan di ruang publik bisa diselenggarakan tahun ini.
Adapun ruang-ruang publik tersebut seperti, pusat perbelanjaan, perkantoran, taman atau RPTRA, rumah sakit, pasar, stasiun, sekolah, serta tempat-tempat pusat kegiatan warga lainnya di Ibukota.
"Kita ingin terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus izin dan non perizinan," ujarnya, Jumat (1/3).
Benny menjelaskan, target jumlah kegiatan layanan jemput bola tahun ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu dengan jumlah 126 kegiatan.
"Layanan di ruang publik ini merupakan pengembangan dari konsep PTSP Goes to Mall," terangnya.
Ia menambahkan, dalam layanan jemput bola di ruang publik tersebut, Dinas PM dan PTSP akan melibatkan unit layanan lainnya, baik dari kementerian atau pemerintah pusat, perangkat daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta lainnya.
"Kami akan terus membangun sinergisitas antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sehingga, dapat terbangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta,
" tandasnya.