Jumat, 22 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3752
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kabar gembira bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menghadirkan inovasi baru Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota.
Melalui inovasi tersebut, warga bisa mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan secara langsung di dekat tempat tinggalnya atau di lingkungan Rukun Warga (RW).
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, inovasi ini hadir untuk semakin memudahkan dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan non perizinan.
"Kita namai Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota. Sebab, kampung kota ini menjadi ciri khas dari permukiman di Jakarta," ujarnya, Jumat (22/2).
Edy menjelaskan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta ingin menularkan semangat dan semboyan "Urus Izin Sendiri itu Mudah" kepada setiap individu di Ibukota.
"Tidak perlu pakai calo, layanan izin dan non izin semuanya semakin kita permudah dan percepat
penyelesaiannya. Kami bertekad menghadirkan layanan publik yang prima," tandasnya.Untuk diketahui, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota secara perdana sudah diselenggarakan di RW 02, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.