PT Transjakarta Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Korupsi

Selasa, 19 Februari 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2306

Transjakarta Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

PT Transjakarta melakukan penandatangan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Melalui Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen ini juga diikuti para Kepala Divisi Transjakarta

Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengatakan, sejauh ini pihaknya secara aktif telah mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dengan memberikan laporan LHKPN dari mulai jajaran direksi hingga komisaris.

"Komitmen ini juga diikuti para Kepala Divisi Transjakarta yang mencatatkan aset dan keuangan mereka masing-masing," ujarnya, Selasa (19/2).

"LHKPN diperluas bagi Kepala Divisi untuk menjadi contoh bagi karyawan Transjakarta dalam meningkatkan kinerja," katanya.

Menurut Agung, selain LHKPN, penandatangan pencegahan korupsi terintegrasi dengan KPK pada hari ini juga mencakup pengendalian gratifikasi.

BERITA TERKAIT
PT Transjakarta Cek Penyebab Bus Terbakar di Pasar Baru

PT Transjakarta Cek Penyebab Bus Terbakar di Pasar Baru

Selasa, 19 Februari 2019 1799

PT Transjakarta Komitmen Terus Wujudkan Integrasi Antar Moda

PT Transjakarta Komitmen Terus Wujudkan Integrasi Antar Moda

Senin, 18 Februari 2019 2415

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks