Jumat, 15 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3385
(Foto: doc)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta akan menambah 10 petugas penera di tahun 2019.
Kepala UP Metrologi Dinas KUKMP DKI Jakarta, Johan Taruma Jaya mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki 46 petugas penera.
"Kita sudah membuka formasi itu melalui perekrutan CPNS November tahun lalu. Kita tinggal menunggu hasilnya," ujar Johan, Jumat (15/2).
Dijelaskan Johan, penera adalah PNS dengan jenjang pendidikan D3 atau S1 jurusan IPA. Setelah bergabung dengan Dinas KUKMP DKI Jakarta penera tersebut akan mendapat pendidikan dan pelatihan (diklat) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian di Cihanjuang, Bandung, selama dua bulan.
"Materi diklat meliputi pemahaman dasar dan alat ukur yang standar seperti timbangan. Selain itu, mereka juga akan dilatih untuk menera alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas KUKMP melalui UP Metrologi rutin melakukan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP). Tujuannya, untuk menjamin UTTP tersebut sesuai dan tidak merugikan konsumen.
"Pengawasan itu kami lakukan dengan metode inspeksi mendadak atau sidak. Selain pasar, sidak kami lakukan di loksem
, lokbin, dan SPBU," tandasnya.