Rabu, 13 Februari 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2771
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Selama Januari 2019, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah menerbitkan 69 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala PTSP Kelurahan Kwitang, Carlos mengatakan, penerbitan IUMK tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun 2018. Sebab, sepanjang 2018 hanya 45 IUMK yang diterbitkan.
"Ada peningkatan signifikan. Ini seiring dengan tingginya animo masyarakat untuk mengikuti Program Kewirausahaan Terpadu," ujarnya, Rabu (13/2).
Calos menjelaskan, terdapat dua kriteria IUMK yang diterbitkan. Pertama, adalah jenis usaha yang berdomisili di Kelurahan Kwitang. Kedua, untuk warga Kelurahan kwitang dengan jenis usaha keliling.
"Setiap pengajuan IUMK kita proses dengan cepat agar wirausaha baru di Kelurahan Kwitang bisa cepat memulai kegiatan usaha dan mudah mendaptkan akses permodalan. Mudah-mudahan warga Kwitang semakin sejahtera," tandasnya.