Senin, 01 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4905
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Lantaran belum terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
, seorang bayi yang lahir di Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (30/11) sekitar pukul 16.05, batal dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Bayi yang dinamai Muhammad Firdaus tersebut harus menjalani perawatan karena mengalami kelainan lahir (konginental multiple).Alhasil, putra pasangan Ahmad Daud (32) dan Nurahmah (25), warga RT 03/19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, terpaksa kembali dirawat di Puskesmas Koja.
Saat dilahirkan, Firdaus memiliki berat badan di bawah normal yakni 2,5 kilogram (kg) dari yang idealnya 2,5 kg. Tidak hanya itu, tangan kanannya hanya memiliki jari 3 buah serta tidak mempunyai jari kaki sebelah kiri. Kemudian, kulit di bagian kepala, mulai dari ubun-ubun hingga kepala bagian belakang tidak terbentuk dengan sempurna.
Melihat kondisi tersebut, pihak puskesmas merujuk bayi malang tersebut ke RSUD Koja dan RSCM. Namun karena keterbatasan alat, pihak RSUD Koja merekomendasikan ke RSCM. Sayangnya, saat dirujuk dan dibawa ke RSCM, sang bayi terpaksa kembali dibawa ke Puskesmas Koja.
Kamsirah (56), nenek sang bayi, mengatakan, cucunya itu ditolak oleh pihak RSCM karena belum terdaftar di BPJS. Bila tetap memaksa, keluarganya diharuskan membayar uang jaminan sebesar Rp 3 juta.
"Makanya kita khawatir kesehatan bayi. Kita untuk bayar sebesar Rp 3 juta tidak punya uang, terpaksa pasrah saja," ujarnya, Senin (1/12).
Kepala Puskesmas Kecamatan Koja, Lysbeth Pandjaitan, mengakui pasiennya lahir dalam kondisi tidak normal sehingga membutuhkan perawatan di RSCM. Namun, ia tidak mengetahui alasan ditolaknya perawatan bayi tersebut.
"Untuk alasan pastinya silahkan ditanya ke RSCM. Yang penting kita coba tangani pasien semampu bisa," katanya.
Dikatakan Lysbeth, kondisi bayi saat ini dalam kondisi stabil dan dirawat ruang perawatan saraswati II lantai 3 Puskesmas Kecamatan Koja. Namun diakuinya, karena sang bayi lahir dengan kondisi yang tidak normal, maka tetap memerlukan pemeriksaan di bagian jantung dan bagian pencernaan dengan alat yang memadai.
"Kita sudah berkoordinasi dengan RSUD Koja bila terjadi penurunan kondisi. Tapi tadi kita komunikasi dengan RSCM, untuk layanan poli bisa dilakukan di sana sambil orangtua bayi mengurus BPJS," tandasnya.