Selasa, 12 Februari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3049
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, menggelar sosialisasi peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Selasa (12/2).
Sosialisasi ini dilakukan mulai Januari-Maret di tingkat provinsi dan wilayah.
Camat Pancoran Heri Gunara mengatakan, dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih memahami tata ruang dan zonasi di lingkungan Kecamatan Pancoran. Sosialisasi juga sekaligus membahas terkait peninjauan kembali Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
"Semua masukan dan permasalahan di lapangan dapat ditampung untuk bahan diajukan perda baru,” ujarnya.
Hasil sosialisasi kemudian akan di evaluasi kembali di kecamatan terkait dengan saran masukan di website https://jakartasatu.jakarta.go.id/pkrdtr ke depannya.
Kasektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Pancoran, Sidik Rawanta menjelaskan, sosialisasi ini untuk menjaring informasi dan data langsung dari masyarakat.
"Selain sosialisasi secara langsung kami juga telah memasang tujuh spanduk sosialisasi, di enam kantor kelurahan dan satu di kantor kecamatan," tandasnya.