Rabu, 06 Februari 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2623
(Foto: Folmer)
Usulan fisik berupa pembangunan prasarana dan sarana seperti perbaikan jalan, saluran, taman dan fasilitas olahraga, mendominasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Lurah Srengseng, Joko Mulyono mengatakan, dari 170 usulan hasil rembuk 12 RW dengan alokasi anggaran Rp 33,9 miliar yang dibahas dalam musrenbang kelurahan, 85 persen di antaranya merupakan usulan pembanguna fisik.
"Sekitar 85 persen di antaranya usulan fisik berupa perbaikan jalan, saluran air, taman dan lainnya. Sisanya usulan sosial yakni peralatan kesenian (marawis, rebana, hadroh),dan pelatihan lapangan kerja," ujarnya, Rabu (6/2).
Joko menambahkan, dari usulan fisik yang diajukan, ada pula yang mengajukan perbaikan prasarana dan sarana lingkungan yang masih dikelola pengembang.
"Namun, usulan tersebut tidak dapt kami realisasikan karena pengembang hingga saat ini belum menyerahkan fasos dan fasum kepada Pemprov DKI," jelas Joko.
Camat Kembangan, Agus Ramdhani, mengakui jika saat ini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan
aset fasos dan fasum kepada Pemprov DKI Jakarta."Melalui musrenbang, kami menjelaskan kepada warga apa saja kendala usulan tidak disetujui sekaligus sebagai aspirasi Pemprov DKI, apakah bisa dilakukan perbaikan di aset yang belum diserahkan," tandasnya.