Petugas Evakuasi Sarang Tawon dari Rumah Warga di Cipayung

Minggu, 03 Februari 2019 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3422

Sarang Tawon di Rumah Warga Cipayung Dievakuasi Petugas

(Foto: Nurito)

Sarang tawon berdiameter 40 sentimeter, berhasil dievakuasi petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, dari rumah warga di Jalan Mandor Hasan, RT 10/01, Kelurahan Cipayung, Cipayung, Minggu (3/2).

Evakuasi dilakukan saat malam hari atau cuaca gelap agar tawon mudah dilumpuhkan

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, sarang tawon yang dievakuasi tersebut berada di antena tv.

"Evakuasi dilakukan saat malam hari atau cuaca gelap agar tawon mudah dilumpuhkan. Ini juga untuk mencegah adanya orang terkena sengatan tawon," ujar Gatot.

Menurutnya, evakuasi melibatkan empat petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur. Petugas bergerak cepat menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke sarang tawon. Setelah tawon dilumpuhkan petugas langsung mengevakuasi sarang tawon dan memasukkannya ke dalam karung.

BERITA TERKAIT
Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Taman Wisata Pulau Untung Jawa

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Taman Wisata Pulau Untung Jawa

Jumat, 01 Februari 2019 1859

Sarang Tawon di Rumah Warga Bambu Apus Berhasil Dievakuasi

Sarang Tawon di Rumah Warga Bambu Apus Berhasil Dievakuasi

Rabu, 30 Januari 2019 2909

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks