Sabtu, 02 Februari 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2847
(Foto: Suparni)
Sebanyak 13 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Dinas Sosial Provinsi DKI ditugaskan di Kepulauan Seribu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menuturkan, ke-13 PJLP itu merupakan warga Kepulauan Seribu.
"Para tenaga PJLP ini akan bertugas sebagai petugas pencacah lapangan," tuturnya, Sabtu (2/2).
Dijelaskan Windu, pihaknya telah merekrut sebanyak 53 orang yang seluruhnya warga Kepulauan Seribu untuk menjadi PJLP pencacah lapangan di kelurahan.
Dari 53 orang tersebut 40 orang ditugaskan di kelurahan yang ada di Jakarta Utara dan 13 di kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, masing-masing kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu akan ditempatkan dua petugas.
"Untuk di Kelurahan Pulau Panggang yang padat penduduknya ditempatkan tiga petugas," tandasnya.