194 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Munjul

Rabu, 30 Januari 2019 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2307

194 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Munjul

(Foto: Nurito)

Sebanyak 194 usulan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/1). Untuk merealisasikan program tersebut, pihak kelurahan mengusulkan anggaran sebesar Rp 21.231.967.744.

I ni sangat aspiratif karena dihadiri semua unsur

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, musrenbang ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

"Ini sangat aspiratif karena dihadiri semua unsur," kata Anwar.

Lurah Munjul, Henny Hermayani mengatakan, ke 194 usulan ini merupakan hasil rembuk warga di delapan RW. Dari 194 usulan ini, 136 usulan di antaranya atau 70 persen merupakan  non fisik dan 58 lainnya merupakan usulan non fisik.

"Dari usulan yang ada, saat ini usulan fisik masih mendominasi hingga persentasenya 70 persen," kata Henny.

Menurutnya, usulan terbanyak adalah di unit Sudin Sumber Daya Air sebanyak 49 usulan. Kemudian Sudin Bina Marga 37 usulan, Sudin Perhubungan 27 usulan, Sudin Perindustrian dan Energi 22 usulan.

BERITA TERKAIT
 Bupati Buka Musrenbang di Kelurahan Pulau Tidung

Bupati Buka Musrenbang di Kelurahan Pulau Tidung

Selasa, 29 Januari 2019 2542

38 Usulan Dibahas Dalam Rembuk RW 05 Pondok Kelapa

38 Usulan Dibahas Dalam Rembuk RW 05 Pondok Kelapa

Kamis, 17 Januari 2019 4784

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks