Kamis, 24 Januari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: F. Ekodhanto Purba 2200
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat menggelar pelayanan administrasi kependudukan di RPTRA Kebon Sirih, Jl Srikaya Nomor 26, Kebon Sirih, Menteng, Kamis (24/1).
Kepala Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat, Remon Mastadian menuturkan, dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pelayanan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kegiatan ini rutin kami lakukan. Tahun ini kami juga akan melakukan sebanyak 51 pelayanan di seluruh RPTRA yang ada di Jakarta Pusat," ujarnya, Kamis (24/1).
Ditambahkan Remon, dari hasil kegiatan pelayanan di RPTRA Kebon Sirih tercatat sebanyak 38 pelayanan pembuatan KIA untuk anak usia 0-4 tahun, 147 pelayanan pembuatan KIA untuk anak usia 5-16 tahun, 3 pelayanan pembuatan Akta K
elahiran, dan 23 pelayanan konsultasi.
"Total pelayanan hari ini sebanyak 211 pelayanan," tandasnya.